Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Hukum

KPK OTT Ketua PN Depok

badge-check


KPK OTT Ketua PN Depok Perbesar

KPK Tangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam Operasi Tangkap Tangan

Depok, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2/2026).

BERITA TERKINI NEWS

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap tujuh orang, termasuk tiga pejabat PN Depok dan empat orang lainnya dari PT Karabha Digdaya.

Tersangka

– I Wayan Eka Mariarta, Ketua PN Depok
– Bambang Setyawan, Wakil Ketua PN Depok
– Yohansyah Maruanaya, Juru Sita PN Depok
– Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya
– Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya

Kronologi Penangkapan

KPK memantau pergerakan para tersangka sejak pagi hari, dan pada pukul 19.00 WIB, tim KPK melakukan penangkapan di Emerald Golf Tapos, Depok. Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 850 juta.

Kasus

Kasus ini terkait dengan dugaan suap dalam pengurusan sengketa lahan di PN Depok. KPK menilai bahwa Ketua dan Wakil Ketua PN Depok menerima suap untuk mempercepat proses eksekusi lahan.

Reaksi

Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, menyatakan tidak ada belas kasihan bagi hakim yang terlibat korupsi. Komisi Yudisial juga akan memeriksa dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.

sumber KPK OTT Ketua PN Depok https://pulbaket.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov Sumut-Tapteng bentuk tim percepat validasi data korban bencana

29 April 2026 - 01:17 WIB

Pemprov Sumut-Tapteng bentuk tim percepat validasi data korban bencana

Vonis banding, istri eks Presiden Korsel dihukum 4 tahun

29 April 2026 - 01:15 WIB

Vonis banding, istri eks Presiden Korsel dihukum 4 tahun

Kejati tetapkan eks Gubernur Lampung tersangka korupsi PI 10 persen

29 April 2026 - 01:13 WIB

Kejati tetapkan eks Gubernur Lampung tersangka korupsi PI 10 persen

Tradisi naik Dango Dayak lestari di tengah modernisasi

29 April 2026 - 01:12 WIB

Tradisi naik Dango Dayak lestari di tengah modernisasi

Georgia sebut Indonesia sebagai mitra berharga di Asia Tenggara

29 April 2026 - 01:11 WIB

Georgia sebut Indonesia sebagai mitra berharga di Asia Tenggara
Trending di News