JAKARTA, 12 Maret 2026 — Bank Indonesia menetapkan penyesuaian operasional selama periode libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Kebijakan ini berlaku mulai 18 hingga 24 Maret 2026, dengan beberapa layanan sistem pembayaran dihentikan sementara, sementara layanan transfer digital tetap beroperasi untuk menjaga aktivitas transaksi masyarakat.
BERITA TERKINI NEWS
Kebijakan tersebut diumumkan melalui keterangan resmi bank sentral sebagai bagian dari penyesuaian terhadap jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Tujuannya untuk memastikan stabilitas sistem pembayaran nasional sekaligus menjaga ketersediaan layanan perbankan bagi masyarakat selama periode libur panjang.
Penyesuaian Operasional Bank Indonesia Selama Lebaran
Penyesuaian operasional dilakukan sepanjang 18–24 Maret 2026 yang bertepatan dengan rangkaian libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.
Selama periode tersebut, sebagian besar layanan utama bank sentral tidak beroperasi sementara. Kebijakan ini merupakan langkah rutin yang biasanya dilakukan setiap periode libur panjang guna menyesuaikan aktivitas sistem keuangan dengan kalender nasional.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa pengaturan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur layanan perbankan tetap terjaga selama masa liburan.
Operasional Bank Indonesia sendiri akan kembali normal pada 25 Maret 2026 setelah periode libur berakhir.
Layanan Sistem Pembayaran yang Dihentikan Sementara
Selama masa libur Lebaran, beberapa sistem pembayaran utama yang biasanya digunakan dalam transaksi bernilai besar dan kliring perbankan akan tidak beroperasi sementara.
1. Sistem Transfer Dana Bernilai Besar
Beberapa sistem transaksi bernilai besar yang dihentikan sementara antara lain:
- BI-RTGS (Real Time Gross Settlement)
- BI-SSSS (Scripless Securities Settlement System)
- BI-ETP (Electronic Trading Platform)
Sistem tersebut umumnya digunakan untuk transaksi antarbank dengan nilai besar, termasuk transaksi pasar uang dan operasi moneter.
2. Sistem Kliring Nasional
Selain itu, layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) juga tidak beroperasi selama periode libur Lebaran.
Untuk transaksi yang telah diajukan sebelum libur, penyelesaian atau settlement akan dilakukan setelah operasional kembali normal pada 25 Maret 2026.
3. Publikasi Indikator Keuangan
Selama masa libur, sejumlah indikator keuangan juga tidak diterbitkan sementara, antara lain:
- Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR)
- Kurs acuan non-USD terhadap rupiah
- Indonesia Overnight Index Average (INDONIA)
Sebagai referensi, kurs Bank Indonesia selama periode tersebut menggunakan kurs pada hari kerja terakhir sebelum libur.
BI-FAST Tetap Beroperasi Selama Libur Lebaran
Meski beberapa sistem pembayaran dihentikan sementara, Bank Indonesia memastikan layanan BI-FAST tetap beroperasi penuh selama periode libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri.
Hal ini berarti masyarakat masih dapat melakukan berbagai transaksi digital, seperti:
- transfer antarbank melalui mobile banking
- transaksi pembayaran digital
- layanan perbankan elektronik
Dengan tetap aktifnya BI-FAST, aktivitas ekonomi masyarakat selama libur Lebaran diharapkan tetap berjalan lancar.
Layanan ini juga menjadi bagian dari strategi digitalisasi sistem pembayaran nasional yang semakin berkembang dalam beberapa tahun terakhir.
Dampak bagi Nasabah dan Industri Perbankan
Penyesuaian operasional Bank Indonesia selama libur Lebaran biasanya turut memengaruhi aktivitas perbankan nasional.
Beberapa bank komersial kemungkinan menerapkan:
- layanan terbatas pada tanggal tertentu
- penyesuaian operasional kantor cabang
- peningkatan layanan digital banking
- Karena itu, masyarakat disarankan untuk:
- menyelesaikan transaksi penting sebelum masa libur
- memanfaatkan layanan digital banking
- menyiapkan kebutuhan uang tunai secukupnya
Langkah tersebut bertujuan untuk menghindari kendala transaksi selama periode libur panjang.
Upaya Menjaga Stabilitas Sistem Pembayaran
Penyesuaian operasional ini merupakan bagian dari strategi Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas sistem pembayaran nasional, terutama pada periode dengan aktivitas ekonomi tinggi seperti Ramadan dan Lebaran.
Setiap tahun, periode menjelang Idul Fitri biasanya ditandai dengan:
- lonjakan transaksi perbankan
- peningkatan penarikan uang tunai
- kenaikan aktivitas pembayaran digital
Karena itu, bank sentral perlu melakukan pengaturan operasional agar sistem keuangan tetap stabil dan layanan penting tetap tersedia bagi masyarakat.
Dengan tetap beroperasinya layanan digital seperti BI-FAST, Bank Indonesia berharap kebutuhan transaksi masyarakat selama libur Lebaran tetap dapat terpenuhi tanpa hambatan.











